14-11-2023 — 08-12-2023 — Putusan PA MANNA Nomor 337/Pdt.G/2023/PA.Mna Tanggal 8 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat — 01-09-2023 — 02-11-2023 — Tanggal 2 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat 02-10-2023 — 07-12-2023 —
Putusan MS Blangpidie Nomor 103/Pdt.P/2020/MS.Bpd Tanggal 25 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon: Nomor: 103/Pdt.P/2020/MS.Bpd: Tingkat Proses: Pertama: Klasifikasi: Perdata Agama : Kata Kunci: P3HP/Penetapan Ahli Waris : Tahun: 2020 Tanggal Register: 12 Nopember 2020 Lembaga Peradilan
Warisan merupakan suatu bentuk hak maupun kewajiban yang ditinggalkan oleh pewaris kepada ahli waris. Banyak kasus di mana, pembagian warisan sangat dinantikan bahkan menjadi objek sengketa di Pengadilan, namun tidak jarang ada ahli waris yang enggan untuk menerima warisan yang diwariskan kepadanya. Seseorang dapat menerima dan menolak warisan
Pengadilan PN SURABAYA Perdata Waris Register : 18-02-2022 — Putus : 07-03-2022 — Upload : 08-11-2023 Putusan PN SURABAYA Nomor 183/Pdt.G/2022/PN Sby
Penetapan pengadilan merupakan putusan tingkat pertama dan terakhir sehingga upaya hukum banding tidak dapat dilakukan terhadap penetapan. Oleh karena penetapan yang dijatuhkan terhadap permohonan tidak dapat dilakukan upaya banding, maka upaya hukum yang dapat ditempuh adalah upaya hukum kasasi berdasarkan Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung.
Husain (anak kandung); Bahwa permohonan penetapan ahli waris dan perwalian anak oleh Pemohon hanyauntuk ditetapkan sebagai ahli waris dari Almarhum Nasir Husain dan sebagai wali dariketiga anaknya;.Menimbang, bahwa apabila faktafakta tersebut dihubungkan dengan ketentuanPasal 171 huruf (b) dan (c), Pasal 174, serta Pasal 185 Kompilasi Hukum
Putusan PA YOGYAKARTA Nomor 117/Pdt.P/2020/PA.YK. 31-05-2021 —. Putusan PA BENGKAYANG Nomor 23/Pdt.P/2021/PA.Bky. Tanggal 31 Mei 2021 — Pemohon melawan Termohon. 12-03-2018 —. Putusan PA CILEGON Nomor 43/Pdt.P/2018/PA.Clg. Putusan PA KUPANG Nomor 19/Pdt.P/2015/PAKP. Putusan PA AMUNTAI Nomor 0355/Pdt.P/2016/PA.Amt.
Terbit PP Kewajiban Ahli Waris Kembalikan Kerugian Negara. Kewajiban ahli waris berlaku jika pihak yang merugikan yakni pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain tersebut dalam pengampuan, melarikan diri atau meninggal dunia. Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2016 tentang
Permohonan PenetapanAhli Waris harus diajukan oleh seluruh ahli waris atau oleh sebagian ahli warisyang diberi kuasa oleh ahli waris lainnya. Apabila diketahui adaahli waris yang tidak memberikan kuasa, maka perkara harus diajukan dalam [Selengkapnya]
Surat permohonan penetapan ahli waris perlu dibuat karena saat seseorang meninggal dunia, ada beberapa orang yang berhak menerima harta warisan dari orang yang meninggal tersebut. Dalam hal ini, pengadilan memegang peranan penting untuk menetapkan siapa saja yang berhak menjadi ahli waris dan menerima harta warisan.
Hal tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum Firli Bahuri dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan replik oleh pemohon, Selasa (12/12/2023), malam.
SK Penetapan Nilai Akreditasi; Data Perkara dan Putusan Pengadilan. Kunjungi. Pengaduan Pelayanan Pengadilan. Prosedur Pengaduan Pelayanan Pengadilan. Pengadilan Negeri Jakarta selatan,Jl. Ampera Raya No 133, Ragunan, Cilandak, Jakarta Selatan, Email informasi@pn-jakartaselatan.go.id.
Tolak replik, Polisi tegaskan penetapan tersangka Firli sesuai aturan. Rabu, 13 Desember 2023 16:41 WIB. Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sadana (memegang mikrofon) membacakan duplik dalam sidang praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2023). ANTARA/Suci Nurhaliza.
Peradilan Agama, perkara penetapan ahli waris ter masuk bidang perkawinan, maka sesua i ketentuan Pasal 89 ayat (1) Undang- Undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama, biaya p erkara
Yulianti, (2018, Maret 28) "Mediasi Dalam Penyelesaian Sengketa Waris di Pengadilan Agama Bima Perspektif Hukum Islam (Studi Putusan Nomor 0576/Pdt.G/2015/PA.Bm)", Skripsi, Makassar: Fak. Syariah
Lqnp.
putusan penetapan ahli waris pengadilan negeri